Mamuju, Kemendukbangga/BKKBN — Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (13/01/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
Penandatanganan diawali oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat yang didampingi oleh Sekretaris Badan, kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai. Momentum ini menandai dimulainya pelaksanaan target kinerja tahun 2026 yang selaras dengan arah kebijakan dan program prioritas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi landasan utama dalam mengukur keberhasilan organisasi.
“Penandatanganan perjanjian kinerja menjadi dasar sekaligus target yang harus kita capai bersama pada tahun 2026. Ini adalah komitmen kita untuk bekerja lebih terarah, terukur, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Perwakilan juga mendorong seluruh tim kerja untuk terus berinovasi dan beradaptasi di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi. Menurutnya, keterbatasan sumber daya tidak boleh menjadi penghalang untuk tetap menghadirkan kinerja terbaik dan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi penguat semangat kolektif seluruh ASN untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi hasil sepanjang tahun 2026. (ZI – HM)

